Lampung Utara

‎Dinas Pendidikan Lampung Utara Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Dana PKBM HABIBUSSALAM

105
×

‎Dinas Pendidikan Lampung Utara Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Dana PKBM HABIBUSSALAM

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara (HP) Terkait pemberitaan yang beredar terkait dugaan ada nya Dugaan korupsi dana PKBM di pondok Pesantren Habibussalam diterbit kan oleh media, kepala dinas Pendidikan kabupaten lampung utara sukatno saat di kompirmasi melalui via Whassap Dengan No 08127935XXX tidak merepon awak media. Selasa (9/9/2025)

‎Saat media mencoba menelusuri pemberitaan terkait ada nya dugaan korupsi dana PKBM. Sukatno engan menjawab dan merespon pemberitaan tersebut.



‎Awak media pun mencoba kompirmasi kepada kepala bidang PAUT, Yeni Dengan No WHASAPP dengan No 08137914XXX.terkait pemberitaan  salah satu sekolah Nonformal yang ada di desa kecamatan bukit kemuning PKBM HABIBUSSALAM, Erik ”Saya menjabat sebagai kepala sekolah semenjak pada tahun 2022-2025 Untuk sekolah paket ada A.B.C.disini kebetulan kan pondok pesantren jadi jumlah untuk paket A di SESUAIKAN  DENGAN  jumlah murid pondok.begitu pula paket B DAN C. jumlah siswa saya tidak tau yang tau persis itu operator Sekolah pak Yohan.untuk siswa yang mendapatkan OP itu di wajibkan belajar seperti sekolah untuk siswa di sekolah pkbm usia rata rata di bawah 17 tahun tidak ada siswa yang di atas 17 tahun di karnakan kita memakai data pondok sendiri.” ujar erik.

‎Di tempat yang sama Yohan OPERATOR SEKOLAH ”saya menjadi operator semenjak berdiri nya sekolah PKBM.untuk paket A ada 50 Siswa.paket saya kurang paham kalau jumlah keselurahan nya 315 siswa. Tutur nya

‎Untuk Teknik pembelajaran nya kalau SD setiap hari. kalau SMP itupun gabung dengan pembelajaran pondok.kalau disini pak untuk paket A.B.C. itu belajarnya setiap hari, dikarnakan kita mengambil siswa dari pondok kita memang pondok tapi kita tidak menginduk dengan Depag melainkan menginduk di dinas Pendidikan. Kalau izasah nya muritd akan mendapatkjan dua izasah.izasah pondok dan izasah Nonformal PKBM.terang Yohan kepada media ini.

‎Sedangkan menurut Agus, salah satu guru di pondok tersebut, “Murid yang banyak SPP persiswa Rp.700.000 perbulan nya untuk siswa daftar ulang itu bervariasi menurut tingkat-tingkat sekolah kalau kelas 1 naik ke kelas 2 itu jumlahnya sebesar Rp 2.100.000 kalau mau naik kelas itu menjadi Rp 2.300.000.’ Terang Agus.

‎Namun Sangat di sayangkan  kepala dinas sukatno dan kepala bidang Yeni engan menjawab kebeneran dugaan media tersebut.

‎Diminta kepada pihak Inspektorat dan penegak hukum Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Lampung utara yang ada di kabupaten lampung utara. Agar bisa menindak tegas oknum kepala sekolah PKBM tersebut.di karnakan besar dugaan Korupsi nya ada keterkaitan dinas Pendidikan yang ada di kabupaten lampung utara.

‎Hingga berita ini diterbitkan tim media masih belum dapat hubungi atau menemui Pemilik yayasan dan bendahara  PKBM HABIBUSSALAM yang bertanggung jawab atas realisasi tersebut Namun kami tetap berupaya agar dapat memberikan informasi dan klarifikasi.

‎(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!