HEADLINE

Dikonfirmasi Melalui Via WhatsAPP Terkait Volume & Kualitas Kuantitas, & Juga Kontinuitas, Kades Benua Ratu Pilih Bungkam.

43
×

Dikonfirmasi Melalui Via WhatsAPP Terkait Volume & Kualitas Kuantitas, & Juga Kontinuitas, Kades Benua Ratu Pilih Bungkam.

Sebarkan artikel ini

Bengkulu (Pl) Kaur://https//pewartainvestigasi.com – Dikonfirmasi melalui Via WhatsAPP Terkait Volume & Kualitas & Kuantitas & juga Kontinuitas. “BURZIAN Kepala Desa (Kades) Desa Benua Ratu, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pilih bungkam.

Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi Desa untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa & juga Pemberdayaan.

Sangat disayangkan memang !! Melalui Nomor Via WhatsAPP Kepala Desa tersebut saat ditanya awak media hanya menyebut kuat dugaan Mengintimidasi awak media merupakan bagian dari Lembaga Kontrol.

Adapun adanya dugaan mengintimidasi ini berkaitan dengan pembangunan jalan lingkungan berupa rabat beton tahun anggaran 2025.

Adapun rilisannya tertanggal.(12/06/2025) Yang lalu, rilisan Kades BURZIAN menyebut, HARUSNYE SEORANG MEDIA YANG TERHORMAT HARUS IZIN KUDAI NDAK MOTO NDAK NGUKUR. DI BENUENI ADE JUGE KADESNYE.

Terkait hal tersebut, (TS) sumber yang meminta untuk tidak merilis nama aslinya mengatakan, kalau informasi yang saya dapat dari masyarakat panjang keseluruhan kurang lebih 100 meter. Kalau untuk 220 meter, ketebalan/tinggi 13 – 15 ada dugaan kurangi Volume. Harusnya ketebalan/tinggi 20cm terangnya pada hari yang sama, “(12/06/2025).

Informasi !! Kalau berpedoman pada pembanding terkait Kualitas & Kuantitas & juga Kontinuitas dengan mutu rabat beton standar (Misalnya. K-175). Untuk membuat 1 meter kubik beton K-225, dibutuhkan sekitar 371 kg semen, 698 kg pasir, & 1047 kg batu bersih/pecah.

Artinya, 1:2:3 (Semen:pasir:batu pecah) atau1:1.5:2.5, diaplikasikan satuan Volume, (Misalnya, 1 ember semen, 2 ember pasir, & 3 ember batu bersih/pecah).

Misalnya, 1:2:3 maka untuk 1m³ beton, dibutuhkan 1 m³ semen, 2 m³ pasir, & 3 m³ batu bersih/pecah.

Dihimbau, kepada pihak Inspektorat bersama BPK, BPKP, BPD harus cros cek ulang terkait Administratif & kegiatan fisik. & Juga APIP, Camat, Bupati apapun kegiatan pembangunan Dana Desa (DD) selama Jabatan Kepala Desa (Kades) BURZIAN.

Disi lain, kepada pihak pihak yang berkompten diharapkan menghadirkan tim ahli dengan TEST LABORATORIUM (LAB).

“Dimohonkan kepada pihak Inspektorat Kaur, Kejari Kepolisian, Kejagung untuk memanggil Kades Benua Ratu sebagai pengelola anggaran & pelaksana kebijakan.

 

**”( Samsudin )”**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!