Indralaya – (HP) Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, memimpin Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Apel tersebut diikuti unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana agar mampu merespons secara cepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menilai pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan angka kebakaran. Oleh karena itu, seluruh pihak didorong untuk memperkuat patroli terpadu, meningkatkan deteksi dini terhadap titik panas (hotspot), melakukan edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam upaya mitigasi bencana.
Dalam berbagai agenda pemerintahan sebelumnya, Bupati Panca Wijaya Akbar juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi teknis, dunia usaha, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan menjalankan berbagai program pembangunan, termasuk penanggulangan bencana dan perlindungan lingkungan. Komitmen tersebut menjadi landasan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
Berdasarkan koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama BMKG dan instansi terkait, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Selain kesiapan personel, apel juga menjadi momentum untuk mengecek kondisi peralatan pendukung penanggulangan Karhutla, mulai dari pompa air, selang pemadam, kendaraan operasional, hingga perlengkapan lapangan lainnya agar seluruhnya siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting guna mempercepat respons di lapangan dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut dapat menimbulkan kabut asap, merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 ini, diharapkan sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Ogan Ilir. (rls/Tim Redaksi Pewarta)












