Kayuagung – (HP) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Capaian tersebut menjadi prestasi dalam aspek penyajian laporan keuangan dan diharapkan menjadi pendorong meningkatnya akuntabilitas serta pelayanan publik. Namun di sisi lain, perkembangan penanganan perkara dugaan suap yang sedang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kepada oknum BPK dalam perkara Muara Enim memunculkan kembali perhatian publik terhadap pentingnya integritas lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah. KPK menegaskan bahwa opini WTP tidak menghalangi proses hukum apabila ditemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi. Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, bukan sertifikat bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi atau penyimpangan anggaran. Masih Ada Temuan Audit yang Perlu Ditindaklanjuti Sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam beberapa tahun terakhir juga mencatat masih adanya temuan administrasi maupun indikasi kerugian keuangan daerah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKI yang memerlukan penyelesaian. Di antaranya terdapat temuan mengenai: kelebihan pembayaran pekerjaan; belanja barang dan jasa yang belum didukung dokumen pertanggungjawaban secara memadai; pengelolaan hibah yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan; serta kelemahan sistem pengendalian intern pada beberapa perangkat daerah. Sesuai ketentuan, seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Sejumlah Perkara Korupsi Pernah Diproses di OKI Selain temuan audit, aparat penegak hukum juga telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten OKI, antara lain dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Kecamatan Air Sugihan yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah, serta beberapa perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Perkara-perkara tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara harus terus diperkuat, baik melalui pengawasan internal pemerintah, BPK, aparat penegak hukum maupun partisipasi masyarakat. Tanggapan Praktisi Hukum Praktisi hukum H. Alfan Sari, SH., MH., MM. menilai bahwa capaian opini WTP patut diapresiasi, namun tidak boleh dijadikan ukuran tunggal keberhasilan tata kelola pemerintahan. > “WTP adalah indikator kualitas penyajian laporan keuangan, bukan indikator nihil korupsi. Pemerintah daerah tetap berkewajiban menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas. Apabila terdapat dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur pidana, aparat penegak hukum wajib mengusutnya secara profesional. Sebaliknya, setiap pihak yang diperiksa tetap harus dilindungi hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah. “Menurutnya, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika seluruh temuan audit dapat diselesaikan, sistem pengawasan diperkuat, dan pelayanan publik semakin bersih dari praktik penyimpangan. Perspektif Filsafat Filsuf Aristoteles mengajarkan bahwa tujuan pemerintahan adalah mewujudkan bonum commune atau kebaikan bersama. Sementara Montesquieu mengingatkan bahwa kekuasaan harus selalu diawasi agar tidak disalahgunakan. Pemikiran tersebut relevan dengan kondisi saat ini, di mana penghargaan administratif seperti opini WTP harus berjalan beriringan dengan transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum. Menjaga Kepercayaan Publik Bagi Kabupaten OKI, opini WTP merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Namun, kepercayaan itu akan semakin kuat apabila seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara transparan, berbagai temuan audit diselesaikan, serta setiap dugaan penyimpangan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih tidak hanya tercermin dari opini audit, tetapi juga dari konsistensi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem, meningkatkan integritas aparatur, dan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel. (Jul PPWI/Tim Redaksi)
Beranda
DAERAH
Raih Opini WTP, Pemkab OKI Tetap Perlu Menuntaskan Berbagai Temuan Audit BPK dan Penguatan Tata Kelola
Raih Opini WTP, Pemkab OKI Tetap Perlu Menuntaskan Berbagai Temuan Audit BPK dan Penguatan Tata Kelola
Harian Pewarta3 min baca












