HEADLINELampung Selatan

Ampetra Jateng Tingkatkan Kapasitas Pendampingan Anggota di Magelang

69
×

Ampetra Jateng Tingkatkan Kapasitas Pendampingan Anggota di Magelang

Sebarkan artikel ini

Magelang (HP) – Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (Ampetra) terus memperkuat kapasitas organisasi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di berbagai daerah. Upaya tersebut dilakukan guna mendukung pelayanan, pembinaan, dan pendampingan yang lebih profesional kepada para pelaku usaha pertambangan rakyat.

Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ampetra Jawa Tengah melalui penyerahan sertifikat kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang pertambangan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ampetra Kabupaten Magelang, Tusiyanto.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Gus Imam yang menjabat sebagai Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Ketua DPD TMI Magelang, serta Ketua Umum Pendowo 08. Kegiatan berlangsung di Kantor DPD Ampetra Kabupaten Magelang yang berlokasi di Jalan Jogja–Magelang Km 11, Desa Jetak, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (2/6/2026).

Sertifikat tersebut merupakan hasil dari pendidikan dan pelatihan In-House Training Awareness Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan yang sebelumnya diselenggarakan pada 2 Mei 2026 di Hotel Ibis Senen, Jakarta. Pelatihan tersebut merupakan hasil kerja sama antara PT Veritrust Global Solusindo dan Ampetra Indonesia.

Menurut Gus Imam, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi secara profesional, khususnya dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada anggota di lapangan.

“Penyerahan sertifikat kompetensi K3 ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas pengurus daerah. Dengan bekal kompetensi yang dimiliki, diharapkan pendampingan kepada anggota dapat dilakukan secara lebih optimal, baik dari aspek keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, maupun penguatan usaha pertambangan rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Ampetra sebagai organisasi yang menaungi masyarakat penambang tradisional memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya aktivitas pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, pengurus daerah diharapkan mampu memberikan edukasi dan pendampingan yang lebih efektif terkait penerapan standar keselamatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta pemenuhan aspek administrasi dan legalitas usaha pertambangan.

“Melalui peningkatan kompetensi ini, kami berharap para pengurus daerah dapat semakin berperan aktif dalam membina dan mendampingi anggota sehingga usaha pertambangan rakyat dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Ampetra Kabupaten Magelang, Tusiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh pengurus wilayah. Ia menyatakan siap mengimplementasikan pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh guna mendukung pelaksanaan program organisasi di tingkat daerah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Ampetra dalam memperkuat kapasitas kelembagaan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan komitmen organisasi dalam mendorong terciptanya tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!