DAERAHHEADLINE

Klarifikasi Disampaikan, Transparansi Data dan Informasi Sekolah Rakyat Ogan Ilir Masih Jadi Sorotan

11
×

Klarifikasi Disampaikan, Transparansi Data dan Informasi Sekolah Rakyat Ogan Ilir Masih Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Indralaya – (HP) Pihak Humas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memberikan klarifikasi kepada redaksi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan ketidaksesuaian jumlah peserta didik dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang sempat menjadi sorotan publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Humas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Ogan Ilir, Irawan, kepada redaksi melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/7/2026).

Dalam keterangannya, Irawan menjelaskan bahwa data 247 calon murid yang diberitakan sebelumnya merupakan data berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Murid Baru yang dimiliki pihak sekolah. Namun, pada saat registrasi awal hanya 246 murid yang hadir karena satu orang mengalami kecelakaan sehingga tidak dapat mengikuti hari pertama masuk sekolah.

“Kemudian saat registrasi ulang ada satu murid yang mengundurkan diri. Jadi jumlah murid sekarang 245 orang,” tulis Irawan.

Ia juga menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat menerapkan sistem multi-entry dan multi-exit. Dengan sistem tersebut, apabila terdapat murid yang mengundurkan diri, dimungkinkan akan ada peserta didik pengganti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Irawan menegaskan bahwa dua murid yang tidak tercatat dalam jumlah akhir tersebut bukan berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD), sehingga jumlah peserta didik pada jenjang SD tetap lengkap sebanyak tujuh orang.

Pihak Humas juga meluruskan informasi terkait kalimat “Cerdas Bersama, Tumbuh Setara” yang sebelumnya disebut sebagai tema MPLS. Menurutnya, kalimat tersebut bukan merupakan tema MPLS, melainkan slogan Sekolah Rakyat.

Meski demikian, klarifikasi tersebut sekaligus menjadi catatan penting mengenai tata kelola informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat.

Pada dasarnya, publik tidak mempersoalkan adanya perubahan jumlah peserta didik yang disebabkan oleh faktor kemanusiaan, seperti kecelakaan maupun pengunduran diri murid. Hal tersebut merupakan sesuatu yang lazim dalam dunia pendidikan. Namun, yang menjadi perhatian adalah bagaimana informasi tersebut disampaikan secara terbuka, akurat, dan tepat waktu kepada publik.

Apalagi, Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Keterlambatan penyampaian informasi ataupun minimnya penjelasan sejak awal berpotensi menimbulkan polemik yang sebenarnya dapat dihindari.

Di sisi lain, penjelasan mengenai sistem multi-entry dan multi-exit juga menjadi informasi penting yang perlu diketahui publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme penggantian peserta didik dilakukan, kriteria penerimaannya, serta bagaimana sistem tersebut dijalankan agar tetap menjunjung prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan.

Demikian pula mengenai perbedaan antara slogan institusi dan tema kegiatan MPLS. Informasi tersebut semestinya dapat dijelaskan secara rinci sejak awal melalui publikasi resmi agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di kalangan masyarakat maupun media.

Dalam konteks pelayanan informasi publik, kritik yang disampaikan masyarakat dan media sejatinya merupakan bagian dari fungsi pengawasan sosial yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap kritik hendaknya dijawab dengan data yang utuh, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi yang disampaikan Humas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Ogan Ilir patut diapresiasi sebagai bentuk hak jawab sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Namun demikian, hal tersebut juga menjadi pengingat bahwa transparansi informasi tidak seharusnya bersifat reaktif setelah munculnya sorotan publik, melainkan perlu dilakukan secara proaktif sejak awal.

Pada akhirnya, publik tidak sedang mencari siapa yang salah ataupun benar. Publik hanya membutuhkan satu hal, yakni keterbukaan informasi yang konsisten, akurat, dan berkelanjutan. Sebab, program yang baik akan semakin kuat apabila dibangun di atas fondasi transparansi serta kesediaan untuk menerima kritik sebagai bagian dari proses perbaikan bersama. (rls/Tim Redaksi Pewarta)

Referensi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!