HEADLINELampung Utara

DPC.AJOI Lampung Utara Akan Laporkan SPPG YPPSDP Hajjah Lis Sindang Sari Diduga Berikan Keterangan palsu, Mengklaim Berita Media Hoaks

492
×

DPC.AJOI Lampung Utara Akan Laporkan SPPG YPPSDP Hajjah Lis Sindang Sari Diduga Berikan Keterangan palsu, Mengklaim Berita Media Hoaks

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara (HP) Terjawab sudah Pemberitaan Media beberapa waktu lalu belasan siswa SDN 3 Sindang Sari mengalami dugaan keracunan MBG distribusi dari SPPG YPPSDP Hajjah Lis.
Kemudian viral di medsos melalui statement Kepala Sekolah pada tanggal 12 Januari 2026. Sabtu (28/02/2026).

Setelah kejadian tersebut, Habib Selaku Kepala Dapur SPPG YPPSDP Hajah Lis Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang di saksikan Arif, para Media,Babinsa dan babinkamtibmas dan serta Kepsek SDN 3 Sindang Sari.

Saat dikonfirmasi wartawan, Habib Saputra Kepala Sppg Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara pada tangal 12 Januari 2026 di kantor Kepsek SDN 03 Sindang Sari.
Habib Saputra mengucapkan secara langsung bahwa, kami sudah tahu permasalahannya dan izin kami juga sudah mencicipi kalau itu emang pahit pak, kami mengakui emang ada kesalahan dan juga untuk evaluasi kedepannya, langkah-langkahnya kami bakal lebih teliti lagi pak, bakal teliti, bakal berubah proses nya dan evaluasi pak.
Ada 11 orang lebih yang terpapar sudah di kasih susu beruang,ujar habib.

Tetapi pada tanggal 14 Januari 2026 Habib Kepala Dapur SPPG Sindang Sari memberikan statement kembali, dalam video Tik tok didamping dua rekannya tersebut di unggah di media sosial, dalam statementnya seolah makanan yang disajikan mereka higienis dan mereka telah berkoordinasi dengan dinas instansi terkait, yang menyatakan hasil uji baik-baik saja. terkesan pernyataan Kepsek SDN 3 Sindang Sari di media tidak benar (Hoaks).

Ucap Habib Saputra di
Tiktok, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,,,Izin saya kepala sppg Sindang Sari ingin menyampaikan terkait menu MBG di hari Senin tanggal 12 Januari yang viral di berbagai sosial media, sehingga berakibat kepada seluruh program mbg di wilayah NKRI menjadi gaduh terkhusus di provinsi Lampung, maka pada momen ini kami SPPG Sindang Sari ingin mengklarifikasi terkait menu yang viral dinyatakan tidak layak.
Kami mengkonfirmasi hal itu tidak benar 100% .Hanya saja pada menu tersebut disajikan nasi telur asam manis tempe bacem dengan tambahan buah anggur. Namun yang viral disebutkan bahwa menu tersebut tidak layak dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait untuk uji sampel.
Makanan tersebut dan menu nya aman tidak menimbulkan kejadian luar biasa kepada penerima manfaat akhir kata pada video pada kali ini kami ucapkan terimakasih.wassalam muallaikum,tutup Habib.

Sementara fakta kenyataan hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawasan Makanan dan Minuman Bandar Lampung dikeluarkan pada tanggal 21 Januari 2026, yang disampaikan oleh dinas kesehatan kepada pihak satgas mbg Lampung Utara pada tanggal 2 Februari 2026 . Dan penjelasannya di sampaikan pada tanggal 27 Febuari 2026 oleh pihak dinas kesehatan dalam ruang rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Lampung Utara.
Yang di hadiri oleh pihak Satgas MBG kabupaten Lampung Utara, Ketua Satgas MBG Asisten 1 ,dari Polres,Kejaksaan,Kodim 0412 , Ketua DPRD serta pimpinan sidang , kepsek SDN 03 Sindang Sari, Ketua DPC.AJOI Lampung Utara dan jajarannya dan owner PT Baratanewstv serta rekan media turut hadir.

Hasil dari penjelasan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara beberapa item hasil uji sampel BPOM salah satu menu pada tempe bacem positif Bacillus cereus/g.
Maka kesimpulannya diduga Makanan MBG yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan YPPSDP Hajjah Lis dari Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi. Positif  Bacillus cerius/g .mengandung bakteri.

Tentunya apa yang menjadi statement Habib kepala dapur MBG Sindang Sari justru sebaliknya diduga keterangan palsu/info hoaks,pembohongan publik terkesan menuduh pemberitaan Media seakan telah membuat kegaduhan Skala Nasional, pemberitaan media hoaks/tidak benar.
Sehingga dengan peristiwa tersebut DPC Aliansi jurnalistik online Indonesia (AJOI) Lampung Utara akan mempersiapkan berkas bukti bukti untuk membuat laporan polisi di Polres Lampung Utara.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!