Bandar LampungHEADLINELAMPUNG

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

96
×

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (HP) 11 Juli 2026 – Hingga Sabtu (11/7/2026), Polda Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait viralnya video yang menampilkan antrean panjang kendaraan di SPBU R.E. Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Video tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar dan menjadi perhatian masyarakat.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim KasuariTV.com telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp.

Dalam balasannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga belum dapat memberikan penjelasan.

“Waalaikumsalam, saya sakit sejak kemarin, maaf 🙏,” tulis Kombes Pol. Yuni melalui pesan WhatsApp.

Selain memberikan keterangan tersebut, Kabid Humas juga mengarahkan tim media untuk berkoordinasi dengan Kasubbid Penmas Polda Lampung, Kompol Andri, dengan mengirimkan kontak WhatsApp yang bersangkutan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim media kemudian menghubungi Kompol Andri dan menyampaikan pertanyaan yang sama, yakni mengenai apakah informasi viral tersebut telah ditindaklanjuti sebagai Laporan Informasi (LI) serta langkah yang akan dilakukan oleh Polda Lampung.

Menanggapi konfirmasi itu, Kompol Andri menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, mohon waktu ya mas, saya tanyakan ke Direktorat Krimsus dulu,” tulis Kompol Andri melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (11/7/2026), belum ada penjelasan maupun tanggapan lanjutan dari pihak Polda Lampung terkait hasil koordinasi tersebut.

Adapun pertanyaan yang diajukan tim media kepada Polda Lampung berbunyi:

“Mohon penjelasan dari Polda Lampung, apakah informasi tersebut telah menjadi Laporan Informasi (LI), dan apabila benar, langkah tindak lanjut apa yang akan atau telah dilakukan oleh Polda Lampung terkait peristiwa tersebut?”

Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan antrean panjang kendaraan pengisi solar bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata. Dalam rekaman itu, perekam video menduga lamanya proses pengisian pada salah satu kendaraan menyebabkan antrean mengular dan meminta aparat kepolisian melakukan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, PT Pertamina Patra Niaga telah menyatakan tengah melakukan investigasi internal terhadap operasional SPBU R.E. Martadinata. Sementara itu, Kapolsek Teluk Betung Barat, AKP Dailami, sebelumnya menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk pengamanan atas arahan Kapolresta Bandar Lampung setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Polda Lampung apabila telah diterima, sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!