DAERAHHEADLINE

Warga Pedamaran Terluka Parah Akibat Tabrakan dengan Sapi Lepas, Desak Aturan Tegas Penertiban Ternak

20
×

Warga Pedamaran Terluka Parah Akibat Tabrakan dengan Sapi Lepas, Desak Aturan Tegas Penertiban Ternak

Sebarkan artikel ini

Pedamaran, OKI (HP) – Seorang warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengalami luka serius setelah terlibat kecelakaan dengan seekor sapi yang diduga dilepas bebas di jalan umum. Peristiwa tersebut kembali memunculkan desakan masyarakat agar pemerintah segera menetapkan kebijakan tegas terkait penertiban hewan ternak yang berkeliaran di kawasan permukiman dan ruas jalan.

Korban yang diketahui menggunakan akun media sosial Dhini’shov mengunggah keluhannya melalui Facebook pada Jum’at lalu. Dalam unggahan tersebut, korban memperlihatkan kondisi luka yang dialaminya, termasuk robekan pada bagian dahi, bibir lebam, gigi patah, serta cedera pada kaki.

“Izin Bapak Camat Pedamaran, aku nak ngadu. Posisi aku ditombor sapi, muka bagian atas belah nak dijahit, gigi ku patah, kaki ku habis,” tulis korban dalam unggahannya.

Korban juga menyampaikan bahwa pasangannya turut mengalami luka berat akibat kejadian tersebut. Dalam unggahan itu, ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi keluarga mereka, terutama dua orang anak yang masih membutuhkan perhatian orang tua.

Menurut korban, keberadaan sapi yang digembalakan atau dilepas bebas di tengah permukiman telah lama menjadi keluhan warga. Ia mempertanyakan belum adanya langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Aku bayar pajak, pak. Di jalan aku ado hak sebagai pengguna jalan. Apo nunggu ado yang hilang nyawo baru kebijakan keluar?” tulisnya.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari masyarakat dan telah memperoleh lebih dari 700 tanda suka serta ratusan komentar yang sebagian besar menyampaikan keprihatinan dan harapan agar pemerintah segera mengambil tindakan.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa kecelakaan akibat sapi yang lepas di jalan bukan kali pertama terjadi di wilayah Pedamaran. Mereka berharap pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa dan pemilik ternak, dapat bersama-sama menyusun aturan yang jelas mengenai sistem penggembalaan, pengandangan, maupun sanksi bagi pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran di fasilitas umum.

Pengaturan yang lebih tegas dinilai penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa serta memberikan kepastian perlindungan bagi pengguna jalan. (Jul PPWI/Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!