HEADLINELampung Utara

ULTIMATUM POSPERA KE KEJARI LAMPURA: Tuntasikan Skandal Dana Hibah Pilkada atau Kami Anggap Ada Perlindungan Koruptor!

124
×

ULTIMATUM POSPERA KE KEJARI LAMPURA: Tuntasikan Skandal Dana Hibah Pilkada atau Kami Anggap Ada Perlindungan Koruptor!

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA (HP) (20/6/2026) – Kesabaran publik telah habis. Tekanan massif kini mengarah langsung ke pintu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara. Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat), yang bertindak sebagai pemantau independen, secara terbuka mendesak penyidik untuk segera membongkar tabir hitam dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara untuk Pilkada 2024.

Desakan bernada ancaman ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adhami, di sekretariat Pospera, Sabtu (20/6/2026). Dengan nada tinggi, Juaini menyatakan bahwa kasus yang bergulir sejak pertengahan 2025 ini kini dinilai stagnan dan sengaja diperlambat.

“Jangan Hanya Janji, Kami Mau Bukti Nyata!”

Juaini tidak lagi menggunakan bahasa diplomatis. Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah muak dengan alasan birokrasi yang kerap dijadikan tameng untuk menutupi ketidakberesan.

“Kami tidak lagi menerima pernyataan klise ‘sedang ditindaklanjuti’. Rakyat ingin kepastian hukum dalam waktu dekat ini! Jangan hanya janji, kami mau bukti nyata berupa tindakan serius,” tegas Juaini di hadapan awak media.

Menurutnya, kelambanan penegakan hukum dalam kasus ini bukan sekadar ineffisiensi, melainkan indikasi adanya permainan kotor di belakang layar. Skandal dana hibah senilai miliaran rupiah yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya telah menjadi luka terbuka bagi demokrasi di Lampung Utara.

Ancaman Langsung: Diam Artinya Melindungi

Poin paling panas dari pernyataan Juaini adalah tuduhan tersirat mengenai perlindungan terhadap oknum tertentu. Ia memberikan peringatan keras kepada pihak Kejari.

“Jika pihak Kejari terus diam dan lamban, kami pasti akan menganggap ada dugaan perlindungan terhadap oknum tertentu. Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal integritas penegak hukum,” tutup Juaini dengan nada menantang.

Sikap keras Pospera ini mencerminkan eskalasi serius dari rasa ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum daerah. Dengan mata rakyat yang kini semakin awas pasca-Pilkada 2024, setiap detik keterlambatan penyidikan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Pertanyaannya kini: Akankah Kejari Lampung Utara bergerak cepat membuktikan integritasnya, atau justru terjebak dalam pusaran dugaan perlindungan yang dituduhkan Pospera? Publik menunggu jawabannya, bukan dengan kata-kata, tapi dengan penetapan tersangka.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!