Kalbar, pontianak –(PI)
Seorang pemuda berinisial AS (21) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara usai melakukan penganiayaan berat terhadap tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Ketiga korban berinisial Z (33), H (39), dan R (21) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Parwasal, Gang Persada, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tuduhan terhadap pelaku yang diduga menggunakan motor milik korban Z hingga bensinnya habis saat berada di tempat pencucian motor. Tuduhan tersebut memicu cekcok hingga pelaku tersulut emosi.
“Dari keterangan pelaku, usai dituduh menggunakan motor korban Z sampai habis, kemudian pelaku sempat dipukul. Tak terima perlakuan tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB pelaku datang kembali dengan membawa parang,” ungkap Kapolsek Pontianak Utara, Senin (23/6/2025) sore.
Dalam kondisi emosi, pelaku langsung menyerang ketiga korban menggunakan senjata tajam jenis parang gobang (golok Bangkok).
“Karena merasa dipukul oleh Z, sesampainya di TKP, pelaku AS menyerang korban Z, H, dan R dengan menggunakan parang. Ketiga korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut,” lanjutnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi dan diketahui duduk di sebuah surau tak jauh dari TKP. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke polisi, hingga AS berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku pergi dari lokasi kejadian dan duduk di surau. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian membawanya ke Mapolsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan kondisi ketiga korban. Z mengalami luka di tangan kiri serta kedua kaki, H mengalami luka parah di kepala, lengan, serta patah tulang, sementara R menderita luka robek di kepala bagian atas.
“Ketiga korban saat ini menjalani perawatan intensif. Z dirawat di RS Yarsi, sementara H dan R dirawat di RSUD Soedarso,” ujarnya.
Lebih jauh, AKP Suryadi menegaskan bahwa motif penganiayaan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku yang merasa dituduh dan dipukul dengan alasan yang dianggap sepele. Ia juga menyebut bahwa antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.
“Motifnya berdasarkan penyelidikan sementara adalah karena pelaku sakit hati dan emosi usai dipukul oleh korban. Antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga,” pungkasnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara dan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP, ” Tuturnya.
(Matnaji)












