HEADLINE

KARENA MENYEBAR HOAK, DINO ARISKA MINTA MAAF.

44
×

KARENA MENYEBAR HOAK, DINO ARISKA MINTA MAAF.

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Kaur://https//pewartainvestigasi.com – Demo adalah wujud penyampaian aspirasi. Tetapi, ketika “teriakan” orator yang penuh hoak, kebohongan dan fitnah maka dipastikan akan memunculkan reaksi dari pihak yang terkena fitnah.

Itulah yang terjadi pada orang yang bernama Dino Ariska, pada demo di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, belum lama ini. Dia didatangi tim militant Gusril di rumahnya kawasan Bengkulu Utara, Bengkulu, terkait dia berteriak-teriak mengatakan “tangkap Gusril, tangkap Gusril…,” dan beberapa nama lain dalam demo tersebut.

Tim militant pendukung Gusril Pausi yang dikoordinatori Frank Skualda beserta beberapa anggota, mendatangi rumah Dino Ariska. Tim ini meminta penjelasan, apa dasar dan fakta sehingga berteriak-teriak di demo tersebut. Karena pernyataan Dino Ariska itu menurut militant pendukung, sudah terlalu jauh, tidak benar dan penuh kebohongan.

Ternyata Dino Ariska tidak bisa menjelaskan alasan-alasan yang dimilikinya, oleh karena itu dalam demo itu dia hanya sekadar berteriak-teriak dan menghujat-hujat saja. Dia hanya mendapatkan informasi perjalanan sidang Rohidin dan info-info yang tidak akurat.

Mendengar jawaban demikian, Tim Militan Gusril meminta Dino Ariska meminta maaf secara terbuka, kalau tidak maka terpaksa masalah ini akan diproses secara hukum, karena telah membikin kebohongan atau hoak di dalam demo terbuka tersebut.

Singkat cerita, pemuda ini pun bersedia meminta maaf secara terbuka, kemudian mempersilahkan untuk disiarkan ke semua media sosial bahkan dapat dimuat di link berita resmi media online.

Dapat ditambahkan bahwa, substansi demo yang mempersoalkan kader Golkar menyetorkan sejumlah uang ke pengurus DPD Golkar Bengkulu, tentu memiliki dasar hukum yang jelas. Ada peraturan partai, bahwa setiap kader harus berkontribusi terhadap proses yang dihadapi partai, baik menjelang Pemilihan Legislatif, maupun menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Ini sangat jelas, dalam peraturan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Kebetulan, ketika itu Rohidin Mersyah sebagai Ketua DPD Golkar Bengkulu juga menjabat sebagai Gubernur maka tentu tidak bisa dipersamakan penyetoran uang itu adalah bentuk “Gratifikasi”. Di sinilah perlu didalami kasus perkasus, sebelum bicara lebih jauh tentang seseorang, atau berapa orang dalam kasus “Rohidin Mersyah” sebagai Gubernur Bengkulu yang sekarang diproses hukum dalam kasus gratifikasi.

Terkait Gusril Pausi, Bupati Kaur ini bahkan mengatakan, dalam klarifikasi dengan penyidik KPK, bahwa dia tidak pernah melakukan penyetoran uang kepada Rohidin Mersyah. Dan itu disampaikan dengan sangat jelas dan tegas ketika menghadiri klarifikasi tersebut. Ada pun, informasi ada catatan tulisan tangan dari Ajudan Rohidin Mersyah, tentang ada nama dia terkait penyetoran itu, maka hal itu sama sekali Gusril tidak mengetahuinya.

Kepada penulis, Gusril Pausi meminta kepada semua pihak, untuk berhati-hati mengeluarkan statmen, apa lagi di demo terbuka yang telah men-“justifikasi”sesorang, maka hal itu bisa saja ada konswkwensi hukum yang harus dihadapi.

“Saya bisa memahami yang bersangkutan telah meminta maaf, tetapi saya berharap hal itu tidak diulangi lagi,” kata Gusril Pausi.*”( Samsudin )*”

Penulis adalah Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu,

“( Samsudin )”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!