Kotabumi (HP) 8 Juli 2026 – Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media online terkait kegiatan Field Trip Internasional ke Malaysia.
FHIS UMKO menjelaskan bahwa kegiatan Field Trip Internasional yang direncanakan pada 6–8 Juli 2026 tersebut pada kenyataannya tidak dapat terlaksana keberangkatan ke Malaysia. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan rombongan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sehingga tidak dapat mengikuti jadwal penerbangan yang telah ditentukan.
Ketua Panitia Field Trip Internasional, Bram Fikma, S.H., M.H., menerangkan bahwa keterlambatan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kendala teknis di perjalanan, mulai dari penantian tim yang membawa perlengkapan kegiatan, antrean pengisian bahan bakar, hingga kepadatan arus lalu lintas menuju bandara.
Menyikapi kondisi tersebut, panitia bersama pihak travel segera melakukan koordinasi untuk mencari alternatif keberangkatan. Dalam proses tersebut, sempat muncul wacana untuk melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui rute lain, termasuk kemungkinan menggunakan jalur laut. Selain itu, pihak travel juga berupaya mencarikan tiket penerbangan alternatif.
Namun demikian, opsi-opsi tersebut tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan ketersediaan tiket penerbangan yang tidak mencukupi untuk seluruh peserta dalam satu keberangkatan, serta perbedaan jadwal dan rute penerbangan. Di samping itu, berbagai pertimbangan teknis dan risiko perjalanan juga menjadi perhatian bersama.
Atas dasar kondisi tersebut, panitia bersama pihak travel, dengan mempertimbangkan hasil musyawarah dan pendapat mahasiswa peserta, akhirnya memutuskan bahwa kegiatan Field Trip Internasional ke Malaysia tidak dapat dilanjutkan.
Selama di Palembang, seluruh mahasiswa peserta tetap difasilitasi dengan penginapan. Selain itu, mahasiswa juga mengikuti kegiatan kunjungan edukatif sebagai bagian dari pengisian agenda selama proses penyelesaian berlangsung.
Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, FHIS UMKO menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan tindakan penipuan maupun penggelapan. Hal tersebut didasarkan pada fakta bahwa pihak travel telah melakukan pemesanan tiket keberangkatan dan kepulangan, reservasi hotel di Malaysia, serta koordinasi dengan kampus tujuan yang telah menyiapkan agenda kegiatan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak travel telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana kegiatan sebesar 100 persen kepada seluruh peserta, dengan batas waktu pengembalian paling lambat 7 Agustus 2026 sesuai kesepakatan bersama.
Lebih lanjut, FHIS UMKO menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihak travel akan dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi di hadapan pimpinan universitas, yang meliputi Rektor, Wakil Rektor, serta para Dekan di lingkungan UMKO. Setelah itu, pihak kampus juga akan mengundang wali atau orang tua mahasiswa untuk menyampaikan perkembangan dan mekanisme pengembalian dana secara terbuka.
FHIS UMKO menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian ini secara transparan dan bertanggung jawab, serta memastikan seluruh hak mahasiswa dapat terpenuhi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk informasi yang utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami peristiwa yang terjadi.
(Tim/Red)












