Kotabumi (HP) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menghidupkan Kekayaan Adat Istiadat Budaya Lampung untuk Lampung Utara Bermartabat” pada Rabu (17/6/2026) di Aula Rektorat Lantai 3 UMKO. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-7 dan Wisuda ke-8 UMKO yang bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal Lampung.
FGD ini dipandu oleh Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum. selaku moderator, sementara Amaliah, S.Pd., M.Pd. bertindak sebagai Ketua Pelaksana. Forum diskusi tersebut menjadi wadah bagi akademisi, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat untuk bertukar gagasan mengenai strategi pelestarian budaya daerah di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya Lampung. Beragam perspektif disampaikan untuk memperkaya pemahaman peserta mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan adat istiadat dan kearifan lokal sebagai bagian dari identitas daerah. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan mampu menghasilkan pemikiran dan rekomendasi yang konstruktif dalam mendukung pelestarian budaya Lampung. Selain diikuti sivitas akademika UMKO, kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat dan pemerhati budaya.
Narasumber pertama, Ir. Anshori Djausal, M.T., menyampaikan materi bertajuk “Budaya/Kearifan Lokal Lampung dan Potensi Pengembangannya dalam Penguatan Nasionalisme”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa budaya Lampung memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi fondasi dalam membangun karakter masyarakat sekaligus memperkuat rasa kebangsaan. Menurutnya, pengembangan budaya lokal perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Budaya daerah juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung penguatan nasionalisme di tengah arus globalisasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. membahas tema “Tanggung Jawab Pemerintah Daerah terhadap Pelestarian dan Pengembangan Budaya Lampung”. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan budaya melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan. Pelestarian budaya, menurutnya, tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar warisan budaya Lampung tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Materi mengenai “Sejarah Adat dan Istiadat Budaya Lampung” disampaikan oleh Akuan Abung, S.E.. Ia mengulas perjalanan sejarah masyarakat Lampung serta berbagai nilai luhur yang terkandung dalam adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun. Pemahaman terhadap sejarah budaya dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab dalam menjaga warisan leluhur. Selain itu, sejarah budaya juga menjadi sumber pembelajaran yang dapat memperkuat identitas dan karakter masyarakat Lampung.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd. turut menyampaikan materi bertajuk “Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga dan Memelihara Adat Istiadat serta Kearifan Lokal Lampung”. Ia menegaskan bahwa budaya dan kearifan lokal merupakan aset berharga yang harus dijaga keberlangsungannya oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tokoh adat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Partisipasi masyarakat yang kuat menjadi kunci agar budaya Lampung tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Melalui kegiatan ini, UMKO menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga dan mengembangkan budaya daerah. FGD ini diharapkan menjadi ruang lahirnya berbagai gagasan serta rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, dan masyarakat dalam upaya memperkuat pelestarian budaya Lampung. Dengan semangat kolaborasi yang dibangun bersama, adat istiadat dan kearifan lokal Lampung diharapkan dapat terus terjaga sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Lampung Utara yang bermartabat.
( RIZAL MOI )












