HEADLINELampung Selatan

Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung Berlanjut, Kabid SMA Disdik Sumsel Tak Beri Tanggapan – APH Didesak Jangan Tutup Mata

8
×

Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung Berlanjut, Kabid SMA Disdik Sumsel Tak Beri Tanggapan – APH Didesak Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Kayuagung (HP) – Meskipun telah diberitakan beberapa hari lalu, dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kayuagung tetap berlangsung tanpa adanya perubahan. Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Basuni, tidak memberikan tanggapan apapun saat diminta konfirmasi melalui WhatsAppnya sejak kemarin hingga Kamis (11 Mei 2026) terkait keluhan yang telah berlangsung lama ini.

Praktik yang diduga sebagai pungli meliputi iuran mingguan yang disebut sebagai kontribusi sukarela untuk kas Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta sumbangan yang dikemas sebagai sukarela namun dinilai wajib bagi kegiatan Rohis setiap hari Kamis. Kondisi ini terus berjalan meskipun telah diberitakan.

“Sudah berlangsung lama ini terjadi, namun tak ada tindakan apapun. Padahal kita berharap sekolah menjadi tempat yang kondusif untuk belajar, bukan menjadi beban tambahan bagi orang tua,” ujar salah satu orang tua siswa yang mengeluhkan kondisi ini.

Dalam kesempatan yang sama, praktisi hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM, memberikan penjelasan terkait aspek hukum yang melandasi kasus ini.

“Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar dan menengah tanpa pungutan. Praktik yang menyamar sebagai kontribusi sukarela namun pada kenyataannya bersifat wajib jelas bertentangan dengan prinsip hukum dan hak atas pendidikan yang layak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pungli ini harus dimintai pertanggungjawaban.

“Tidak cukup hanya menangkap satu atau dua orang, namun seluruh rantai yang ada di balik praktik ini harus diungkap. Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata dan harus segera mengambil tindakan penyelidikan yang mendalam,” tegasnya.

Masyarakat mendesak agar pihak dinas pendidikan dan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan nyata.

“Kita tidak ingin ini hanya menjadi omongan belaka. Harap segera lakukan penyelidikan, berikan klarifikasi, hentikan praktik ini, serta berikan tanggapan yang jelas terkait kondisi yang terjadi di sekolah ini,” pungkasnya. (Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

Referensi:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!