Uncategorized

Pemkab-Kejari Kerjasama Pendampingan Hukum

61
×

Pemkab-Kejari Kerjasama Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini

Kotabumi (HP) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama terkait dengan penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan berlangsung di ruang Siger, Kamis 22 Januari 2026 dan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahandis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H.
Bupati di Dampingi Plt. Sekda Dra. Dina Prawitarini, M.M.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta jajaran yang senantiasa membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah.

Bupati menyadari bahwa di dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan tentunya dihadapkan pada berbagai kemungkinan terjadinya permasalahan hukum.

Karena itulah diperlukan adanya pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara dalam hal perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi dan juga diperlukan adanya pemberian pertimbangan hukum, memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta sekaligus juga peningkatan kompetensi teknis Sumber Daya Manusia yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Untuk itu saya sangat menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan,” kata Bupati.

Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk juga dalam hal pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, aset serta permasalahan lain dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

(**-+)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!