DAERAHHEADLINE

PLT DLH Kaur Akan Tingkatkan Retribusi Sampah

39
×

PLT DLH Kaur Akan Tingkatkan Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini

Kaur://https//pewartainvestigasi.com – PLT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, “Junaidi, S.T.,M.M menjelaskan kembali akan melaksanakan pengangkutan sampah rumah tangga khususnya di Kecamatan Kaur Selatan & melakukan penarikan retribusi.

“Ini akan dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur. Selain akan menarik retribusi sampah rumahan, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pengangkutan sampah dari rumah masyarakat.

“Penarikan retribusi kembali akan dilakukan pada bulan Juli 2025. Nantinya masyarakat melalui Kepala Desa akan didata terlebih dahulu, ” kata Plt DLH, “Junaidi, S.T.,M.M, Senin, “(23//06// 2025).

Penarikan retribusi sampah sudah dilakukan sejak awal tahun 2025. Karena petugas pengangkut sampah DLH memang tidak melakukan penarikan sampah dari rumah-rumah warga karena kendala armada pengangkut sampah rusak maupun.yang lainnya.

“Pada saat ini armada pengangkut sampah seperti motor roda tiga maupun mobil pengangkut sampah akan kembali difungsikan. Setelah pengangkut sampah rumahan sudah berjalan dengan baik, maka akan dilakukan penarikan retribusi sampah. Besaran retribusi Rp. 3. 000 per rumah tangga untuk satu bulan.

“Ia menyebut, sebelum dilakukan penarikan retribusi sampah rumahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur akan melakukan penataan dengan mendatangi desa yang ada di Kecamatan Kaur Selatan.

Karena saat ini sudah banyak desa yang melakukan penarikan retribusi sampah secara mandiri agar tidak tumpang tindih, maka sebelum dilakukan penarikan sampah oleh petugas DLH akan dilakukan pendataan.

“Nantinya desa yang sudah mandiri dalam hal mengatasi sampah rumah tangga diminta untuk terus melanjutkan program tersebut. “Terang PLT DLH Kabupaten Kaur.

**””( Samsudin )””**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!