Bengkulu Kaur://https//pewartainvestigasi.com – Diduga asal jadi, rabat beton Desa Padang Jati Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Baru 1 tahun terindikasi sudah banyak yang hancur & tidak layak pakai.
Berpedoman dari pagu anggaran untuk pembangunan jalan sentra usaha tani berupa rabat beton tahun anggaran 2024, Kepala Desa (Kades) SIRATJUDIN sebut sesuai RAB. diduga itu hanya memakai logika, bukan fakta. “(12/06/2025).
Dari hasil pantauan awak media kelokasi, yang Kades sebut sesuai RAB itu menanyakan terkait Volume & Matrial. Setelah diukur diduga kurangi Volume.

Panjang 107 meter itu benar adanya, lebar 120 meter itu juga benar adanya. Kalau tebal menurut sumber yang meminta tidak disebut nama aslinya inisial (RM) terkait ketebalan 15cm itu tidak tepat. Tidak juga pakai pondasi. Harusnya digali 10cm baru dipasang dulu, setelah itu baru dicor. Terangnya.
Benar adanya setelah diukur awak media hanya tebal tersebut berpariasi, ada 8cm ada 10cm ada 12cm. Kades sebut 15cm itu kuat dugaan bohong. Siap untuk cros cek ulang.
Yang Kades sebut 4 Dam pasir dengan nilai isi per-Dam 6 kubik. Koral bersih 3 Dam dengan isi yang sama. Artinya kalau kakulasikan 42 kubik. Diduga tidak akan cukup dengan 42 kubik matrial dari kuari yang ia sebut Panjang 107, lebar 120, tebal 15cm. selepas matrial dari kuari, diduga ambil matrial sekitaran.
Nilai anggaran rabat beton
Rp. 92. 430. 000. 00 dengan pengeluaran upah lanser
Rp. 3. 500. 000 potong pajak masih kurang kuat dasar jawabnya melalui nilai pagu anggaran. Ia juga tidak meriliskan satuan harga matrial. Ia hanya sebut upah lanser.
Kepada pihak yang berkompten melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) & Camat bahkan Bupati.

Diharapkan kepada pihak yang terkait dalam hal ini Inspektorat, Kepolisian, Kejari, Ombusman, Kajagung untuk menurunkan tim ahli untuk melakukan audit fisik ulang melalui test Laboratorium (Lab) seluruh kegiatan & Administratif Desa Padang Jati selama masa jabatan.
“( Samsudin )”












