DAERAHHEADLINE

PPDB SMA Negeri 1 Tanjung Raja Diklaim Gratis, Muncul Keterangan Adanya Biaya?

19
×

PPDB SMA Negeri 1 Tanjung Raja Diklaim Gratis, Muncul Keterangan Adanya Biaya?

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir – (HP) Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Raja, Drs. Sutinawati, M.Si., telah memasuki masa pensiun. Jabatan kepala sekolah kini diisi Masudi, S.Pd., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Raja.

Pergantian pimpinan tersebut berlangsung di tengah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 275 calon peserta didik tercatat dalam proses penerimaan di SMA Negeri 1 Tanjung Raja. Namun, tidak seluruhnya melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut karena sebagian calon peserta didik disebut mengundurkan diri setelah diterima di sekolah lain.

Di sisi lain, pihak sekolah menyampaikan bahwa proses pendaftaran peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 tidak dipungut biaya atau gratis.

“Untuk pendaftaran sekolah gratis. Memang kemarin ada biaya, tetapi itu urusan kepala sekolah lama,” demikian keterangan yang diperoleh terkait proses penerimaan peserta didik baru.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena muncul keterangan lain mengenai adanya biaya yang berkaitan dengan proses menjadi peserta didik di SMA Negeri 1 Tanjung Raja.

Saat ditemui di lingkungan sekolah pada Senin (10/8/2026), seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa terdapat biaya tertentu yang berkaitan dengan proses menjadi peserta didik di sekolah tersebut.

“Ada biaya untuk menjadi murid SMA Negeri 1 Tanjung Raja,” ujar sumber tersebut.

Namun, keterangan tersebut belum menjelaskan secara rinci jenis biaya, besaran, pihak yang menetapkan, mekanisme pembayaran, maupun peruntukan dana yang dimaksud.

Karena itu, informasi mengenai adanya biaya tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah maupun pihak terkait. Belum dapat dipastikan apakah biaya yang dimaksud merupakan pungutan, sumbangan, atau bentuk pembiayaan lainnya yang memiliki dasar dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dipertanyakan Masyarakat

Informasi mengenai adanya biaya dalam proses penerimaan peserta didik baru tersebut turut menjadi perhatian masyarakat, khususnya orang tua atau wali calon peserta didik.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan kejelasan mengenai adanya perbedaan informasi antara pernyataan bahwa pendaftaran peserta didik baru tidak dipungut biaya dengan keterangan yang menyebutkan adanya biaya tertentu untuk menjadi peserta didik.

“Kalau memang pendaftaran gratis, kami berharap dijelaskan secara terbuka apakah ada biaya lain di luar pendaftaran. Kalau memang ada, harus jelas dasar, nominal, dan untuk apa penggunaannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut masyarakat, keterbukaan informasi diperlukan agar orang tua dan calon peserta didik tidak memperoleh informasi yang berbeda-beda mengenai biaya pendidikan pada saat proses penerimaan.

Masyarakat juga berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh komponen biaya yang mungkin muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru, termasuk apabila terdapat sumbangan atau pembiayaan lainnya.

Pertanyaan masyarakat tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai bentuk permintaan atas kejelasan informasi agar proses penerimaan peserta didik baru berlangsung transparan dan tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman.

Hingga berita ini disusun, Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB), Rusmini, belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh penjelasan mengenai informasi tersebut. (rls/Tim Redaksi Pewarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!