PALEMBANG – (HP) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan layanan informasi publik di Sumatera Selatan setelah meraih Juara I kategori *Baik Sekali* pada SLIP (*Sistem Layanan Informasi Publik*) PPID Award 2026. OKI memperoleh nilai sempurna 100, tertinggi di antara 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (28/7/2026).
Kegiatan bertema “Transformasi Digital dan Penerapan *Artificial Intelligence* (AI) untuk Keterbukaan Informasi Publik yang Cepat, Akurat, dan Akuntabel” itu diikuti PPID Utama dan PPID Pelaksana dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti mengatakan, penguatan kapasitas PPID menjadi penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurut dia, transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, serta kualitas pelayanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Transformasi digital dan kecerdasan buatan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Rika.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Apriyadi mengatakan, PPID memiliki posisi strategis sebagai salah satu wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Cara informasi publik dikelola dan disampaikan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan keterbukaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.
Kabupaten OKI menempati posisi teratas dengan predikat *Baik Sekali* dan nilai sempurna 100. Capaian itu menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi melalui sinergi PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Capaian itu juga tidak terlepas dari komitmen Bupati OKI Muchendi Mahzareki dan Wakil Bupati OKI Supriyanto dalam mendorong keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian Juara I dengan nilai sempurna 100 menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Prestasi ini merupakan wujud komitmen Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Adi.
Menurut Adi, penghargaan tersebut juga merupakan hasil sinergi PPID Utama, PPID Pelaksana, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI dalam menyediakan informasi publik yang cepat, akurat, akuntabel, dan mudah diakses.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kolaborasi seluruh OPD menjadi kunci dalam memastikan layanan informasi publik dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Adi menambahkan, Pemerintah Kabupaten OKI akan terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, agar layanan informasi semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui transformasi digital dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, agar pelayanan informasi di Kabupaten OKI semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya. (rls/Ajp)












