HEADLINELampung Utara

Ada Apa? Kepsek SDN 04 Tanjung Aman Bungkam Saat Dikonfirmasi Jurnalis Soal Anggaran Dana BOS

11
×

Ada Apa? Kepsek SDN 04 Tanjung Aman Bungkam Saat Dikonfirmasi Jurnalis Soal Anggaran Dana BOS

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA (HP) – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Diduga Langgar KIP, Komite UPTD SDN 04 Tanjung Aman Keluhkan Minimnya Transparansi Pengelolaan Dana BOS”, Kepala Sekolah UPTD SDN 04 Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara, memilih “bungkam” saat dimintai klarifikasi oleh jurnalis melalui pesan singkat WhatsApp.

​Sikap tertutup dari pihak manajemen sekolah ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait besaran dan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

​Buntut dari tidak adanya transparansi dan respon dari pihak sekolah, pihak Komite UPTD SDN 04 Tanjung Aman dikabarkan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pengurus komite berencana membawa persoalan dugaan penyimpangan ini ke ranah hukum.

“Dalam waktu dekat, pihak komite berencana untuk melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penggunaan dana bos yang tidak ada transparansinya,” ungkap sumber internal komite sekolah.

Langkah tegas ini diambil demi menyelamatkan hak-hak siswa dan memastikan uang negara dikelola secara akuntabel.

​Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komite UPTD SDN 04 Tanjung Aman, Yudi Irawan, yang telah menjabat selama enam tahun, mengeluhkan manajemen sekolah yang terkesan menutup rapat akses informasi anggaran.

​Fungsi komite yang seharusnya menjadi pengawas (controlling agency) diduga sengaja diabaikan dan keberadaannya hanya dijadikan formalitas belaka.

​”Sebagai contoh kecil transparansi, pihak sekolah terkadang abai terhadap keberadaan Komite. Seakan-akan komite dibentuk hanya formalitas belaka oleh pihak sekolah tanpa ada pelibatan yang sebagaimana mestinya,” ujar Yudi beberapa waktu lalu.

​Ia menegaskan bahwa selama enam tahun terakhir, fungsi kontrol komite mandek akibat tidak adanya keterbukaan dari kepala sekolah. “Selama enam tahun ini, pihak sekolah tidak transparan kepada kami pihak Komite Sekolah, alias kami kurang dilibatkan,” tegasnya lagi.

​Komite sekolah kembali mengingatkan bahwa transparansi anggaran merupakan kunci utama agar pemanfaatan Dana BOS bisa tepat sasaran dan berdampak positif bagi mutu pendidikan siswa, bukan justru ditutupi dari publik.

​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dikirimkan jurnalis media ini ke nomor WhatsApp Kepala Sekolah UPTD SDN 04 Tanjung Aman belum mendapatkan jawaban, meskipun pesan dinyatakan terkirim. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!