Bandar LampungHEADLINENASIONAL

VIDEO UNGGAHAN TIKTOK SERGAP123 MENJADI SOROTAN – DUGAAN PUNGLI SEBESAR RP 2,3 JUTA DENGAN SURAT PT. TUBABA JAYA PUTRA

96
×

VIDEO UNGGAHAN TIKTOK SERGAP123 MENJADI SOROTAN – DUGAAN PUNGLI SEBESAR RP 2,3 JUTA DENGAN SURAT PT. TUBABA JAYA PUTRA

Sebarkan artikel ini

Lampung (HP) – Sebuah video unggahan di akun TikTok bernama sergap123 kini menjadi sorotan publik setelah memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp2.300.000, dengan pihak yang melakukan pungli terlihat sedang memegang surat yang menyebutkan nama perusahaan PT. Tubaba Jaya Putra.

Dalam unggahannya, akun sergap123 menyampaikan kekesalan dan mengajak pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini. “Semakin menjadi-jadi PUNGLI JALANAN mohon segera para petinggi khususnya Kapolda Lampung dan Bapak Gubernur untuk memberantas para oknum oknum hantu jalan,” tulis akun tersebut dalam keterangan yang menyertai video.

Video yang diunggah telah mendapatkan respons yang signifikan dari pengguna media sosial, dengan mencapai lebih dari 4.000 suka, puluhan komentar dari warganet yang menyampaikan dukungan serta kekesalan terhadap praktik pungli, dan telah dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial.

Banyak komentar yang muncul mengungkapkan rasa kecewa dan mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli tersebut. Beberapa warganet juga menyampaikan bahwa praktik semacam ini telah lama terjadi dan mengganggu aktivitas masyarakat serta pelaku usaha yang beroperasi di jalanan.

“Sudah lama ini terjadi, banyak pelaku usaha kecil yang dirugikan karena pungli seperti ini. Harap segera ditindak tegas agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan,” tulis salah satu pengguna dalam kolom komentar.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa surat yang dimiliki oleh pihak yang melakukan pungli diduga digunakan sebagai alat untuk meyakinkan korban agar membayar uang yang diminta. Namun, belum jelas apakah surat tersebut sah atau dibuat dengan tidak benar untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat berharap agar Kapolda Lampung dan Gubernur Lampung dapat segera menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus yang menjadi sorotan ini. Mereka juga menginginkan agar oknum yang terbukti melakukan praktik pungli dapat mendapatkan sangsi hukum yang sesuai dan tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolda Lampung, Kantor Gubernur Lampung, maupun pihak PT. Tubaba Jaya Putra terkait dugaan praktik pungli yang muncul dalam video tersebut. (Tim Pewarta/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!