HEADLINELampung Utara

Tujuh Desa di Abung Kunang Terima BAPANG Pemerintah , Pungli Dilarang

56
×

Tujuh Desa di Abung Kunang Terima BAPANG Pemerintah , Pungli Dilarang

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara (HP) – Tujuh desa di kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara menerima bantuan pangan dari pemerintah setempat desa yang menerima manfaat bantuan adalah desa Aji Kagungan, Beringin, Bindu, Sabuk Empat, Sabuk Indah, Talang Jembatan, dan Way Perancang Senin (6/4/2026).

‎Penyaluran bantuan pangan (Bapang) pemerintah berupa beras dan minyak goreng . Program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Perum Bulog, dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial.

‎Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dalam data pemerintah (seperti DTKS) berhak menerima, Beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter alokasi Februari dan Maret tahun 2026.
‎Distribusi dilakukan secara bertahap untuk menjaga stabilitas harga pangan terutama pasca libur Lebaran.

‎Persyaratan Penerima bantuan harus memenuhi kriteria terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Masuk kategori Desil 1 hingga 4 keluarga miskin atau rentan dan bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.

‎Selanjutnya, Abdullah Herman Kepala desa Way Perancang, Arsal Pejabat kesra desa Talang Jembatan dan Sekdes desa Aji Kagungan, menyampaikan bagi penerima bantuan untuk dapat di pergunakan sebaik mungkin sesuai peruntukan mekanisme dan sesuai prosedur serta tidak terdapat pungli untuk prosedur pembagiannya . Senin (6/04/2026).

‎Riduan,S.os. sebagai pendamping kecamatan bantuan pangan BAPANG pemerintah yang bertugas di kecamatan Abung Kunang menambahkan serta memperjelas bahwa bantuan BAPANG pemerintah berupa beras 20 kg dan minyak sebanyak 4 liter mulai Didistribusikan kepada 7 desa di wilayah kecamatan Abung Kunang.

‎Jelasnya, untuk bantuan tidak diperbolehkan ada pungutan uang kepada warga penerima manfaat karna bantuan tersebut benar – benar gratis, mekanisme pengambilan menggunakan identitas KK ,KTP penerima manfaat apabila ditemukan hal – hal diluar mekanisme kerja seperti pungli itu diluar mekanisme pemerintah dan sebelum pembagian semua bantuan tertulis bantuan gratis. harapan” pergunakan bantuan sesuai peruntukan sebaik mungkin.

‎(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!