HEADLINELampung Utara

DLH Kabupaten Lampung Utara Akan Pelajari Dan Kroscek Gudang Pupuk Sriwijaya Kalibalangan Adanya Dugaan Pencemaran Sumur Warga

215
×

DLH Kabupaten Lampung Utara Akan Pelajari Dan Kroscek Gudang Pupuk Sriwijaya Kalibalangan Adanya Dugaan Pencemaran Sumur Warga

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara (HP) Menyikapi atas pemberitaan media, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara akan Kroscek ke lapangan dan mempelajari terkait dugaan pencemaran air sumur warga yang diduga tercemar oleh ada nya Gudang Pupuk Sriwijaya di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan. Jum’at (05/09/2025).

Jum’at pagi 05 September 2025 tim awak media mengkonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara ” Hj.Ina Sulistya ” mengatakan, Terkait pemberitaan yang ada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespon dan menangapi,terangnya.

” Biar senin atau selasa depan kita cek ke lokasi,balas Ina melalui pesan singkat chat whatsappnya.

Meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara melakukan langkah kongkrit atas adanya dugaan pencemaran sumur warga di seputaran Gudang Pupuk Sriwijaya di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan dan bila terbukti terjadinya pencemaran tersebut terhadap sumur warga di akibatkan pupuk yang bersumber dari Gudang tersebut, Sesegera mungkin mencabut dan menganulir izin yang ada.

Adapun diketahui Sanksi bagi pencemar lingkungan di Indonesia dapat berupa sanksi pidana, administratif, dan perdata. Sanksi pidana meliputi penjara dan denda miliaran rupiah, sedangkan sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin, hingga pencabutan izin lingkungan. Sanksi ini bertujuan untuk memberi efek jera dan mendorong pemulihan lingkungan.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!