LAMPUNG UTARA (HP) — Ketua Umum LSM Gerakan Peduli Keadilan (Gepak) Lampung, Wahyudi, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait polemik dugaan isu bagi-bagi paket proyek di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Lampung Utara, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PU Perkim) dan PUPR
Wahyudi menilai persoalan di Lampung Utara seolah tidak pernah lepas dari isu korupsi dari tahun ke tahun. Padahal, Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung yang telah banyak melahirkan tokoh serta pejabat tinggi di tingkat daerah hingga nasional, mulai dari bupati, gubernur, hingga menteri.
Sangat disayangkan apabila Daerah penuh sejarah ini harus terus tertinggal dan rusak akibat ulah segelintir oknum yang memperkaya diri sendiri.
“Kami dari lembaga GEPAK berharap persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan,” imbuhnya
Menurut Ketua GEPAK, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan tanpa perlu menunggu adanya laporan resmi, karena situasi ini sudah sangat mengganggu kenyamanan serta suasana kerja khususnya di lingkungan Pemda Lampung Utara dan masyarakat pada umumnya
Gepak Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara untuk segara mengambil sikap tegas dan menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan.
Jika Kejari Lampung Utara dinilai lambat atau tidak segera bersikap, Gepak meminta agar penanganan persoalan ini diambil alih langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Wahyudi menekankan agar catatan kelam dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Sekwan) yang pernah dilaporkan sebelumnya tidak terulang kembali di dinas lain.
Langkah cepat APH dinilai sangat krusial demi menciptakan iklim dan suasana kerja yang kondusif di lingkungan Pemda Lampung Utara, khususnya pada Dinas PU Perkim.
(Red)












