HEADLINELampung Utara

Diduga Bagi-Bagi Proyek, Foto Plt Kadis Perkim Lampura Viral dan Jadi Sasaran Perundungan Netizen

149
×

Diduga Bagi-Bagi Proyek, Foto Plt Kadis Perkim Lampura Viral dan Jadi Sasaran Perundungan Netizen

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara (HP) — Jagat media sosial di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendadak gempar. Foto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim/Perkimciptaru) Kabupaten Lampung Utara, Dirgantara, ST., MT., viral di salah satu grup media sosial lokal yang memiliki lebih dari 40,8 ribu pengikut.

​Hampir sepekan terakhir, unggahan yang menampilkan foto Plt Kadis tersebut menjadi trending topic dan menuai gelombang kritikan pedas hingga perundungan (bullying) dari para netizen, Kamis (6/8/2026).

​Sorotan tajam masyarakat ini dipicu oleh dugaan praktik pengondisian dalam pembagian paket proyek di lingkungan Dinas Perkim. Paket pekerjaan diduga kuat telah diatur jauh sebelum proses tender resmi berjalan, bahkan diwarnai tuduhan adanya transaksi pemberian sejumlah uang kepada pengelola proyek.

​Dugaan penyelewengan ini kian mencuat setelah beberapa netizen membeberkan kejanggalan di lapangan.

​”Di tempat saya material sudah menumpuk, padahal proyek belum ditenderkan. Infonya bulan ini baru ditenderkan, kok bisa ya?” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

​Netizen lain turut mempertanyakan kualitas pembangunan di Lampung Utara jika proses pengadaannya sudah bermasalah sejak awal. Mereka mengkhawatirkan daya tahan fisik bangunan jika proyek telah dikondisikan jauh-jauh hari. Bahkan, tidak sedikit yang mengaitkan kondisi ini dengan rekam jejak kelam kasus korupsi di daerah tersebut.

​”Mau jadi Lampung Utara jilid II (OTT KPK) lagi kalau kondisinya seperti ini,” cetus netizen lainnya.

​Selain isu pengondisian, beredar pula sorotan mengenai keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang diduga ikut mendapatkan jatah proyek, sehingga mempersempit ruang gerak pengusaha lokal.

​Di tempat terpisah, salah satu kontraktor asal Lampung Utara yang enggan disebutkan namanya mengaku perusahaannya sangat sulit mendapatkan porsi pekerjaan di daerah sendiri.

​”Ya, mungkin kalian sudah tahu jawabannya apa. Sudah menjadi rahasia umum, saya tidak perlu jelaskan panjang lebar. Carilah informasi sendiri, pahamlah itu,” ujarnya.

​Gelombang protes ini juga memantik tanggapan keras dari organisasi kemasyarakatan. Juani dari Pospera Lampung Utara menyerukan gerakan bersama untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan anggaran di Kabupaten Lampung Utara yang dinilainya semakin berantakan.

​Juani menyoroti bahwa persoalan pengondisian proyek diduga tidak hanya terjadi di Dinas Perkim, melainkan juga berpotensi terjadi di dinas lain seperti Dinas PUPR hingga pengelolaan anggaran di BPKAD. Ia juga mengingatkan beban persoalan daerah yang makin kian rumit, salah satunya terkait pinjaman ke PT SMI yang dinilai terlalu besar.

​”Ayo bergerak! Melihat kondisi Lampung Utara hari ini tambah berantakan. Pertanyaannya, kenapa hanya di Perkim? Bagaimana dengan PUPR dan masalah BPKAD? Jangan jadikan Lampung Utara tambah kusut, masalah pinjaman ke PT SMI sudah terlalu banyak,” tegas Juani.

​Melihat kondisi yang kian mengkhawatirkan dan demi menyelamatkan Lampung Utara dari praktik korupsi, Pospera bersama masyarakat mendesak aparat penegak hukum tingkat pusat untuk segera bertindak.

​”Kami meminta supaya KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri bisa turun langsung ke Lampung Utara untuk mengusut tuntas masalah ini,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!