HEADLINELampung Utara

Ketua DPC Pospera Kotabumi Dukung Gerakan PMII, Imbau Membaca Situasi Keamanan

75
×

Ketua DPC Pospera Kotabumi Dukung Gerakan PMII, Imbau Membaca Situasi Keamanan

Sebarkan artikel ini

Kotabumi (HP) – Menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh para adik-adik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ketua DPC Pospera Kotabumi, Pangkas Juaini, menyatakan dukungan penuh terhadap setiap gerakan yang dilakukan oleh mereka. Namun, ia juga mengimbau agar para anggota PMII dapat membaca situasi terkini terkait kondisi keamanan dan ketertiban yang dijaga oleh Polres Lampung Utara. Rabu, 1 April 2026.

Dalam keterangannya, Juaini menekankan bahwa pihak kepolisian di Lampung Utara telah sangat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Menurutnya, Polres Lampung Utara telah bekerja keras menangani berbagai dugaan masalah seperti curanmor (curi-curan mobil dan motor), pungli (pungutan liar), serta keberadaan organ tunggal yang menjadi kekhawatiran masyarakat.

“Kami sangat mendukung apapun gerakan yang dilakukan adik-adik dari PMII. Namun, saya menghimbau kepada mereka agar bisa membaca situasi kepolisian hari ini. Polres Lampung Utara telah berusaha maksimal menjaga ketertiban dan menangani berbagai masalah yang muncul,” ujar Pangkas Juaini.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar masalah keamanan yang terjadi di Lampung Utara memiliki hubungan dengan dampak kondisi perekonomian masyarakat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Kamtibmas).

“Kondisi perekonomian yang sedang dihadapi masyarakat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan munculnya berbagai masalah keamanan. Oleh karena itu, peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan karena Polri tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa bantuan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Lampung Utara,” tambahnya.

Untuk menangani keberadaan organ tunggal dan berbagai masalah keamanan lainnya, Polres Lampung Utara telah membuka layanan pengaduan yang dapat diakses melalui nomor telepon 110. Juaini menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk segera merespons setiap laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat.

“Polres Lampung Utara telah membuka layanan pengaduan melalui Call 110. Mereka akan cepat bergerak untuk menangani setiap kasus yang dilaporkan. Mari kita bersama-sama bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan Lampung Utara yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!