Lampung Utara (HP) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara mengancam akan menindak tegas Gudang B-Log di Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, yang diduga tidak mengantongi izin operasional yang lengkap. Ancaman ini disampaikan menyusul pemberitaan yang dilakukan oleh tim media DPC AJO Indonesia Kabupaten Lampung Utara terkait dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh gudang tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, Gudang B-Log tersebut diduga tidak memiliki sejumlah izin penting, di antaranya:
– Izin ANDAL Lalin
– Izin usaha di Lampung Utara
– Izin bongkar muat dari Dishub Lampung Utara
Selain itu, gudang tersebut juga diduga tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait, baik pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Perangkat desa dan pemerintah Lampung Utara menganggap gudang tersebut merupakan bagian dari operasional Alfamart, padahal B-Log adalah vendor Alfamart.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lampung Utara, Melky, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika Gudang B-Log tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan izin.
“Satuan Polisi Pamong Praja Penegakan Perda Kabupaten Lampung Utara akan tindak tegas jika Gudang B-Log di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan tak kantongi kelengkapan izin, akan lebih dari penyegelan, akan cabut izin usaha,” tegas Melky di ruang kerja Sekretaris Pol PP, Kamis (25/02/2026).
Melky menambahkan, kelengkapan perizinan sangat penting karena berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perkim dan dinas perizinan untuk memastikan apakah gudang tersebut sudah memiliki izin atau belum.
“Kita tidak bisa meraba-raba, itu yang bisa memberi rekomendasi pihak perizinan maupun Perkim. Ketika rekomendasi itu keluar dari mereka, baru kita ambil tindakan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Roy, salah satu anggota intel Pemkab Lampung Utara yang diinstruksikan untuk mengecek lokasi Gudang B-Log, mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak B-Log. Ia bahkan mengaku diusir dengan nada kasar saat memperkenalkan diri sebagai perwakilan dari Pemkab Lampung Utara.
“Saya datang sendiri, saya ribut di sana, saya memperkenalkan diri dari Pemda, seperti apa cerita. Terus mereka jawab lengkap semuanya. Dan saya mau geser pulang, ditahan, jangan pulang dulu kata mereka. Akhirnya cekcok lagi, ribut. Pikir saya mereka mau tinju saya, sudah diam saja. Kita pakai logika Bang, kenapa marah? Berarti kalau marah ada yang janggal kan? Yang marah orangnya besar tinggi, gak tau namanya. Dan saya diusir. Anah dalam hati saya, baru kali ini saya diusir,” ungkap Roy.
Dengan adanya pemberitaan dan dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak PT. B-Log terhadap anggota intel Satpol PP, diharapkan seluruh instansi terkait, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang B-Log tersebut. Hal ini diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Tim/Red)












