Lampung Utara

‎Diduga Korupsi Dana Perawatan Sekolah Kepsek SDN 03 Sidomukti Bebani Wali Murid Dengan Pungutan Pembuatan Pagar Sekolah

171
×

‎Diduga Korupsi Dana Perawatan Sekolah Kepsek SDN 03 Sidomukti Bebani Wali Murid Dengan Pungutan Pembuatan Pagar Sekolah

Sebarkan artikel ini

‎Lampung Utara (HP) — Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sidomukti Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara berjumlah 208 orang murid, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Fitrawati diduga dalam pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 dan 2025 ada dugaan korupsi oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah serta pungli pembuatan pagar (17/10/2025)

‎“Dari pantauan awak media diketahui biaya pengelolaan perpustakaan di SD Negeri 3 Abung timur dicairkan 2 tahap”.

‎Tahap Pertama pencairan pada tanggal 19 januari 2024 sarana prasarana Rp.25.120.000,-.
‎Tahap kedua pada tanggal 12 agustus 2024 sarana prasarana Rp.17.276.000,-

‎Sedangkan Pemeliharaan sarana prasarana sekolah pada tahun 2025 untuk Tahap awal pada tanggal.22- januari- 2025, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.20.950.000,-. berdasarkan data pengunaan dana bos.

‎Adapun kerugian keuangan Negara di SD Negeri 3 sidomukti di tahun 2024 dan 2025 ditafsir mencapai. 63.346.000,- . Tentunya dugaan itu didukung dengan tidak terlalu terlihatnya pemeliharaan dan prasarana sekolah, dengan jumlah puluhan juta itu, mengingat tidak ada yang perubahan yang segnifikan, sehingga dapat disimpulkan masih dalam kondisi yang lama.

‎Saat dikonpirmasi wali murid yang enggan disebutkan nama nya, “untuk pembuatan pagar kami diminta sumbangan 70 ribu per orng, pak. Sedangkan kami yang sekolah punya anak dua harus bayar keduanya” ucapnya

‎Lanjutnya,” untuk tahun 2025 ini, kami yang punya anak dua cukup bayar 1 orang saja”. Terangnya.

‎Saat ditemui guru pengajar menyampaikan kepala sekolah dan bendahara ada kegiatan di diknas.

‎Ditempat terpisah melalui pesan whatsApp Kepala Sekolah saat dikonpirmasi terkait kegiatan sarana dan prasarana serta pungli pembuatan pagar, menggatakan ” silahkan bapak temui komite kalau masalah pagar” terang nya.

‎Adanya temuan ini dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan fiktif dan pungli pembuatan pagar, kuat dugaan pembuatan pagar buat SPJ dana BOS.

‎diharapkan kepada dinas Pendidikan dan inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak lanjut tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara dan masyarakat

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!