DAERAHHEADLINE

LSM Lentera Soroti Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rp200 Miliar di Ogan Ilir

92
×

LSM Lentera Soroti Dugaan Korupsi Proyek Sekolah Rp200 Miliar di Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR (HP) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera resmi menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Proyek bernilai fantastis mencapai Rp200 miliar ini dinilai sarat penyimpangan karena memaksakan penggunaan gedung sekolah kendati kondisi fisik bangunan belum siap dan membahayakan keselamatan siswa serta tenaga pengajar.

​Ketua LSM Lentera, Muharis Wijaya, menyatakan bahwa pemaksaan operasional sekolah yang belum selesai ini merupakan tindakan tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.

​”Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi dalam pelaksanaan proyek ini. Dana Rp200 miliar seharusnya menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas, bukan bangunan setengah jadi yang dipaksakan untuk dipakai kegiatan belajar mengajar,” tegas Muharis.

​Berdasarkan investigasi awal yang dilakukan oleh tim pemantau LSM Lentera, ditemukan sejumlah kejanggalan serius di lokasi proyek:

  • ​Fisik Belum Rampung: Sejumlah ruang kelas, fasilitas sanitasi, dan akses jalan menuju lingkungan sekolah masih dalam tahap pengerjaan kasar, berdebu, serta minim sarana pendukung dasar.
  • ​Pemaksaan Operasional: Kegiatan belajar mengajar tetap dipaksakan berjalan di tengah kondisi bangunan yang belum layak fungsi, diduga demi menghindari audit atau memperlancar pencairan dana tahap lanjut.
  • ​Potensi Kerugian Negara: Anggaran proyek yang menelan dana hingga Rp200 miliar dinilai tidak sebanding dengan kualitas fisik bangunan yang dihasilkan (substandard).

​Menyikapi temuan tersebut, LSM Lentera menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, melalui Muharis Wijaya, pihak LSM akan mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini:

  1. ​Penyerahan Dokumen: Berkas laporan lengkap mengenai dugaan korupsi dan kelalaian spesifikasi teknis akan segera diserahkan ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian setempat.
  2. ​Desakan Audit Ulang: Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit fisik serta investigasi menyeluruh terhadap aliran dana proyek Rp200 miliar tersebut.
  3. ​Pengawalan Publik: Mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

​LSM Lentera berharap aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi berwenang, guna mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara serta mengancam keselamatan para siswa di Ogan Ilir.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!