HEADLINELampung Utara

Pemkab Lampung Utara Ikuti Rapat Evaluasi Raperda Perubahan APBD TA 2026 di BPKAD Provinsi Lampung

53
×

Pemkab Lampung Utara Ikuti Rapat Evaluasi Raperda Perubahan APBD TA 2026 di BPKAD Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (HP) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Lampung pada Rabu (29/7/2026) ini digelar sebagai bagian dari tahapan penting penyempurnaan dokumen penganggaran daerah.

​Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Dr. dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, FINASIM.

​Hadir memenuhi undangan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., bersama jajaran jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait. Dari jajaran legislatif, hadir pula perwakilan DPRD Kabupaten Lampung Utara, yaitu Rendy Apriyansyah, Rudi Fadli, S.Sos., Netty Astuti, S.H., dan Heryanto, S.AP.

​Proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen Perubahan APBD telah harmonis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal daerah, hingga arah pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.

​Selain pengawasan regulasi, evaluasi ini menjadi instrumen krusial dalam menyempurnakan perencanaan anggaran. Langkah ini diambil agar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah ke depan berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta tepat sasaran bagi masyarakat.

​Melalui selesainya tahapan evaluasi ini, Perubahan APBD TA 2026 diharapkan dapat segera disahkan dan ditetapkan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan agenda strategis daerah di Kabupaten Lampung Utara dapat segera direalisasikan sesuai rencana demi percepatan pembangunan daerah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!