DAERAHHEADLINE

Bupati Ogan Ilir Panca WA Pimpin Acara Pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumsel, Siap Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

44
×

Bupati Ogan Ilir Panca WA Pimpin Acara Pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumsel, Siap Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menjadi tuan rumah pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan masa bakti 2026–2031. Kegiatan yang berlangsung di Pendopoan Bupati Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/6), menjadi momentum penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Berdasarkan dokumentasi kegiatan, acara dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, para bupati dan wali kota, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Indonesia, serta pengurus DPC ABPEDNAS dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Ogan Ilir sebagai tuan rumah pengukuhan tersebut.

Menurutnya, ABPEDNAS memiliki posisi strategis sebagai wadah peningkatan kapasitas anggota BPD sekaligus mitra pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi wadah yang produktif dalam meningkatkan kompetensi anggota BPD, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi desa. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir siap mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat kelembagaan desa,” ujar Panca dalam unggahan resminya di media sosial.

Ia menambahkan, BPD memiliki fungsi penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa ABPEDNAS merupakan mitra strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola desa. Ia menjelaskan, organisasi tersebut berperan membantu pengawasan berbasis masyarakat melalui verifikasi kondisi lapangan, pelaporan berbagai persoalan desa, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat penegak hukum.

Pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS juga dirangkaikan dengan kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar. Dalam kesempatan itu turut dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis program ketahanan pangan kepada salah satu DPC ABPEDNAS di Sumatera Selatan.

Usai prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tradisi melebung bersama serta pelepasan bibit ikan dan burung di kawasan sekitar Jembatan KPT Tanjung Senai, Indralaya. Kegiatan tersebut menjadi simbol kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan para peserta yang hadir.

Unggahan Bupati Ogan Ilir mengenai kegiatan tersebut di media sosial Facebook mendapat respons positif dari masyarakat. Dalam waktu singkat, unggahan itu memperoleh ratusan tanda suka dan puluhan komentar yang berisi apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan serta harapan agar kepengurusan baru ABPEDNAS mampu meningkatkan kualitas pemerintahan desa di Sumatera Selatan.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan DPC ABPEDNAS masa bakti 2026–2031, diharapkan sinergi antara BPD, pemerintah daerah, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim Redaksi Pewarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!