DAERAHHEADLINE

Pol PP Lakukan Pendataan Pedagang di Taman Kota Kayuagung – Publik Menantikan Transparansi dari Pemkab OKI

59
×

Pol PP Lakukan Pendataan Pedagang di Taman Kota Kayuagung – Publik Menantikan Transparansi dari Pemkab OKI

Sebarkan artikel ini

Kayuagung (HP) – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang berjualan di Taman Kota Kayuagung. Tindakan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) guna mengatur aktivitas berjualan di area taman kota.

Pendataan yang dilakukan bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas berjualan di area taman kota, yang selama ini menjadi perhatian publik karena adanya dugaan ketidaktransparan dalam pengelolaan dana lapak yang seharusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun pihak Pemkab OKI telah mengambil langkah untuk melakukan pendataan dan penertiban, masyarakat masih menanti penjelasan yang jelas terkait transparansi pengelolaan anggaran. Mereka ingin mengetahui bagaimana pengelolaan dana lapak dan apa manfaat yang akan diperoleh oleh daerah dan masyarakat dari pengelolaan tersebut.

“Kami menyambut positif langkah pendataan yang dilakukan oleh Pol PP. Namun, yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana transparansi dalam pengelolaan dana dan anggaran yang terkait dengan ini. Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang daerah digunakan dan apa manfaatnya bagi kita semua,” ujar salah satu masyarakat.

Menanggapi hal ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI menyatakan akan mengawal proses ini melalui pemberitaan yang berimbang. PPWI OKI akan melakukan investigasi dengan berbagai sumber di lapangan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan mendalam terkait pengelolaan anggaran, proses penertiban, serta dampak bagi para pedagang dan masyarakat luas.

“PPWI OKI berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan pemberitaan yang berdasarkan fakta dari berbagai sumber di lapangan. Kami akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah terpercaya dan dapat menjadi dasar untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” jelas Ketua PPWI OKI M. Abbas Umar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab OKI melalui dinas terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait dengan pertanyaan publik ini. (Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

Referensi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!